Warga Jombang Heboh Atas Penemuan Situs Kuno di Sugihwaras.
Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan ditemukannya bangunan kuno yang berukuran sangat besar dan diperkirakan peninggalan zaman Majapahit . Puing bangunan kuno yang diduga situs bersejarah ini ditemukan warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Sebuah situs kuno ditemukan warga di lahan bekas tambang pasir dan batu (sirtu) Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Situs tersebut dipercaya warga setempat sebagai kolam pemandian zaman Kerajaan Majapahit.
Situs kuno itu berada di bekas tambang sirtu yang saat ini dalam proses reklamasi. Di atas lahan sekitar satu hektare itu, terdapat bata merah yang berserakan.
Ada pula tumpukan bata merah yang tersusun memanjang dengan tinggi sekitar satu meter menyerupai dinding tembok.
Karakter bata merah yang berukuran besar, mirip dengan struktur pada candi peninggalan zaman Majapahit.
“Bentuk bangunan ini kelihatannya seperti kolam dari bata merah. Warga juga menemukan gentong-gentong dan uang logam kuno,” kata Kepala Desa Sugihwaras Veri Mulyatno kepada wartawan, Sabtu (31/12/2016).
Berdasarkan cerita turun-temurun yang dipercaya warga setempat, lanjut Veri, di lokasi penemuan situs kuno itu dipercaya sebagai Kedaton. Namun, dia mengakui belum ada bukti kuat yang menunjang cerita rakyat tersebut.
“Cerita orang dahulu ini tempat pemandian Kedaton. Sementara ini belum ada temuan prasasti, kan belum semua digali,” ujarnya.
Untuk mengungkap sejarah di balik situs kuno ini, Veri mengaku telah melapor ke Pemkab Jombang. Warga berharap peneliti dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim turun tangan.
“Sudah kami laporkan ke kabupaten, rencana akan dilaporkan ke BPCB,” tandasnya.
Sayangnya, tak ada pengamanan pada situs ini. Banyak orang yang berdatangan karena ingin penasaran ingin menonton dari dekat.
Imbasnya mereka bebas keluar-masuk ke lokasi yang terletak cukup jauh dari pemukiman penduduk. Tak ada pengamanan khusus untuk melindungi temuan itu.
Setiap hari warga terus berdatangan untuk melihat dari dekat reruntuhan bangunan yang diduga peninggalan dari zaman Majapahit tersebut. Belum diketahui pasti bangunan apa ini apakah candi rumah bangsawan atau bangunan keraton.
Penemunya adalah para penambang galian C yang setiap hari bekerja mengeruk tanah untuk dijual di lokasi tersebut.
Akibatnya sebagian bangunan kondisinya hancur oleh aktivitas penambangan tersebut. Namun sebagian lainnya masih utuh dan berdiri kokoh di bawah tanah.
Warga meyakini bangunan ini peninggalan dari zaman Majapahit karena strukturnya terbuat dari batu bata merah yang ukurannya sangat besar sama dengan struktur bangunan candi-candi Majapahit pada umumnya.
Namun yang membuatnya berbeda adalah ukuran bangunan ini yang sangat besar dengan panjang dan lebar mencapai lebih dari 40 meter.
Selain batu bata merah berukuran besar dari lokasi ini warga juga mengaku menemukan berbagai benda kuno lainnya diantaranya adalah uang logam kuno guci kuno dan timbangan kuno.
Namun sayangnya benda-benda tersebut kini raib dibawa warga yang menemukannya. Agar bangunan kuno ini tidak semakin hancur Pemerintah Desa Sugihwaras langsung melarang warga melanjutkan penambangan di lokasi situs.
Feri Mulyatno Kepala Desa Sugihwaras mengaku juga sudah melaporkan adanya penemuan bangunan kuno ini ke Pemerintah Kabupaten Jombang serta BP3 Trowulan.
Sumber :